Tak patah arang, pelaku pun membawa korban ke rumah Ps yang merupakan temannya sekitar pukul 02.30 WIB.
Sesampai di rumah Ps, korban pun ditidurkan di atas kasur dan terjadilah persetubuhan yang dilakukan secara bergiliran oleh keduajuru parkir tersebut.
"Pelaku Ps menyetubuhi korban sebanyak 1 kali. Sekitar jarak 5 menit, korban kembali disetubuhi oleh FAH (23)," kata Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan, Minggu (30/8/2020), dikutip melalui Tribun Padang.
Selesai menyetubuhi korban, FAH (23) memakaikan celana dalam dan celana panjang korban kembali seperti semula.
Sampai sekitar pukul 08.00 WIB, korban yang mabuk akhirnya terbangun.
Sadar dirinya berada di kamar orang asing bersama dua pelaku disampingnya, ia pun melarikan diri pulang ke rumah.
Korban juga memberitahukan kejadian yang dialami kepada temannya yang bekerja ditempat hiburan malam tempat dirinya bertemu dengan pelaku.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan mengatakan pelaku berinisial Ps (40) dan FAH (23) merupakan warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kejadian serupa juga dialami oleh AE (23), seorang mahasiswi asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Dilansir dari Kompas.com, AE mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan tujuh orang pria setelah pulang dari tempat hiburan malam.
Peristiwa itu terjadi di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Panakukkang, Makassar, Minggu (20/9/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.