Sebelumnya, Riri, kata Nirina telah menggelapkan aset keluarganya dan menimbulkan kerugian hingga Rp 17 miliar.
Aset keluarga Nirina yang diduga digelapakan Riri bersama sang suami, yakni enam sertifikat tanah.
Dua di antaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan.
Dua diantaranya pun sudah dijual dan empat sisanya digadaikan ke bank.
"Diam-diam (surat tanah) ditukar nama mereka.
Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam Frozen yang saat ini sudah ada 5 cabang," jelas Nirina.
Sementara dilansir dari Kompas.com, BPN WIlayah DKI Jakarta turut buka suara terkait permasalahan ini.
Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Dwi Budi Martono menerangkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dalam kasus ini.
Alhasil diketahui bahwa Riri telah membaliknamakan sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir.
Adapun tiga diantaranya telah dijual dan dibaliknamakan menjadi milik orang lain.
"Dari enam itu, tiga sudah beralih nama orang lain, tiga lagi atas nama asistennya (Riri) sama suaminya," ujar Dwi kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).