Follow Us

Jadi Mafia Tanah, ART Ibu Nirina Zubir yang Gondol 6 Sertifikat Tanah Senilai Rp 17 Miliar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Kata Polisi

Sintia N - Kamis, 18 November 2021 | 11:21
 
Nirina Zubir - ART ibu Nirina Zubir dan suaminya
Kolase Instagram
Kolase Instagram

Nirina Zubir - ART ibu Nirina Zubir dan suaminya

GridPop.ID- Kabar kurang menyenangkan baru-baru ini datang dari artis seniorNirina Zubir.

Wanita berusia 41 tahun itu dikabarkan menjadi korbanpenggelapan tanahyang dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri.

Nirina Zubirmengaku 6 sertifikat tanah dan rumah milik sang ibunda digasak oleh asisten rumah tangga (ART) kepercayaan ibunya sendiri.

Hal itu diungkapkanNirina Zubirsambil berderai air mata saat menggelar jumpa pers baru-baru ini.

DilansirTribun Styledari YouTubeSeleb Campada Rabu (17/11/2021),Nirina Zubir mengatakan keluarganyamengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 17 miliar.

Ia pun telah melaporkan si pelaku yang diketahui bernama Riri Khasmita ke pihak berwajib atas tuduhan mafia tanah.

Polda Metro Jaya pun membeberkan kronologi kasus penggelapan tanah yang menimpa keluarga artis Nirina Zubir, seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Enaknya Tak Sebanding Bahayanya, Mulai Sekarang Tolong Stop Masak Cumi-cumi Dicampur Bahan Ini Karena Efeknya Ngeri untuk Kesehatan, Begini Cara yang Tepat

Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, Nirina dan saudaranya bernama Fadlan tercatat sebagai pemilik enam sertifikat tanah dan bangunan milik ibunya, almarhumah Cut Indria Marzuki.

Sertifikat tersebut diketahui dipegang oleh tersangka Riri Khasmita karena sebelumnya dia dipercaya menjadi pengasuh dari ibu Nirina dan Fadlan.

"Jadi total ada enam sertifikat. Kemudian sertifikat itu dipegang oleh yang namanya Riri. Itu Riri merupakan pengasuh dulunya ibu dari mba Nirina Zubir," ujar Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).

Source : Kompas.com Tribun Style

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular