GridPop.ID - Artis peran Nirina Zubir belakangan ini tengah menuai sorotan lantaran menjadi korban mafia tanah.
Ia beserta keluarganya dikabarkan menelan kerugian hingga Rp 17 miliar akibat kelakuan si mafia tanah.
Hal itu lantaran sebanyak 6 sertifikat tanah milik almarhumah ibundanya habis digondol oknum tak bertanggung jawab.
Mirisnya, pelaku tersebut adalah seorang asisten rumah tangga (ART) ibu Nirina Zubir yang sudah bertahun-tahun lamanya mengabdi.
Saat ini, kasus penggelapan tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir itu telah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian pun telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Akhirnya,ditetapkanlah lima orang tersangka dalam kasus penggelapan aset tanah tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahimenyatakan tiga orang di antaranya kini sudah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses pemanggilan.
"Ada lima orang tersangka dan kita sudah melakukan penahanan untuk tiga orang," jelas Petrus.