Wanita yang terkejut ada barang senilai Rp 15 miliar di rumahnya
Laverty pun akhirnya melaporkan temuan yang ada di rumahnya ke petugas kepolisian.
Petugas langsung datang dan menyita semua tanaman dan alat-alatnya.
Laverty mengaku sedih menjadi korban penipuan ini.
Laverty pun cemas dengan masa depannya karena takut rumahnya akan disita oleh bank.
Hal itu karena dia sudah tak memiliki uang untuk membayar kerusakan dan tagihan rumah.
Untuk diketahui, legalitas tanaman ganji di dunia memang masih menjadi kontroversi.
Sejumlah negara kukuh menolak legalisasi penggunaan ganja yang santer disebut-sebut bisa dimasukkan dalam kategori obat-obatan.
Termasuk Indonesia yang masih menolak legalisasi ganja lantaran dianggap tergolong obat-obatan berbahaya.
Namun disisi lain, ternyata ada beberapa negara di dunia yangsudah terang-terangan melegalkan ganja.
Melansir Kompas.com, berikut ini beberapa negara yang telah memberikan izin penggunaan ganja: