GridPop.ID-Apa yang akan kamu lakukan jika menemukan barang bernilai fantastis di rumahmu?
Tak main-main, barang itu jika diuangkan ditaksir mencapai Rp 15 miliar.
Sayangnya, barang bernilai fantastis itu merupakan barang haram dan ilegal untuk dimiliki.
Ya, kurang lebih seperti itulah kejadian unik yang dialami oleh wanita asal Inggris bernama Laverty ini.
Dilansir dari GridPop.ID (12/9/2019), semua bermula saat Lavertymenyewakan rumahnya pada keluarga asal Korea Selatan sebelum ia pergi keliling dunia.
Namun, di tengah perjalanan Laverty tak mendapat bayaran dari sewa rumahnya itu.
Ia curiga dan menyuruh ibu dari pacarnya untuk mengecek rumah.
Ternyata hasilnya mengejutkan, ada kebun ganja di dalam rumahnya.
Mengetahui hal itu, Laverty langsung pulang ke Inggris.
"Saya sangat terkejut dan takut, ketika saya buka pintu, saya lihat rumah saya dipenuhi tanaman ganja," kata Laverty.
Laverty juga mengatakan, tanaman itu jika dijual bisa memberikan keuntungan sebesar 800.000 pundsterling atau senilai Rp 15 miliar.