GridPop.ID - Penangkapan Anji Manji terkait kasus penyalahgunaan narkoba baru-baru ini masih menyedot banyak perhatian publik.
Anji ditangkap pihak kepolisian di studio musiknya yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.
Musisi kondang itu pun langsung menjalani serangkaian pemeriksaan termasuk tes urine.
Dan benar saja, hasil tes urine Anjiditemukanpositfi mengandung THC(Tetrahydrocannabinol) yang merupakan senyawa aktif dari ganja.
Diwartakan GridPop sebelumnya, polisi juga mengamankan beberapa bukti lain berupa 30 gram ganja.
Barang haram itu ditemukan di dua tempat yakni studio tempat penangkapannya di Cibubur serta di rumah Anji sendiri di Bandung.
Dengan bukti-bukti tersebut, polisi akhirnya menetapkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji Manji sebagai tersangka.
“Statusnya yang bersangkutan saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika," ujar Kasat Reserse Narkoba AKBP Ronaldo Maradona Siregar, di kantornya, Selasa (15/6/2021).
Akibat tindakantersebut, kini Anji harusmenrasakandinginnyajeruji besi.
Dilansir dari Kompas.com, selama proses peradilan, Anji akan ditahan di Rutan Mapolres Jakarta Barat.