Follow Us

Tolong Berhati-hati, Jasa Cetak Kartu Vaksin Mulai Menjamur, Kemendag Justru Lakukan Tindakan Tegas Ini Sebagai Upaya Pencegahan Kebocoran Data

Ekawati Tyas - Senin, 16 Agustus 2021 | 11:42
 
Kartu Vaksin
kompas.com

Kartu Vaksin

GridPop.ID - Pemerintah mengkhawatirkan risiko maraknya jasa cetak kartu vaksin Covid-19 yang belakangan tengah jadi ladang bisnis anyar.

Bukan tanpa alasan, sertifikat vaksin digaungkan bakal menjadi syarat jika hendak melakukan berbagai aktivitas di tempat umum hingga sebagai syarat perjalanan.

Dilansir dari Kompas.com, sertifikat vaksin menjadi penanda bahwa seseorang telah melakukan vaksinasi Covid-19.

Sertifikat tersebut bisa diunduh secara mandiri melalui aplikasi PeduliLindungi.

Memanfaatkan kebijakan tersebut, banyak oknum yang justru menjadikan jasa cetak sertifikat vaksin sebagai sumber mata pencaharian baru.

Namun apakah mencetak sertifikat vaksin melalui penyedia jasa aman 100 persen?

Melansir Sripoku.com, potensi adanya kebocoran data justru dikhawatirkan oleh pemerintah.

Jasa percetakan memang diketahui menawarkan kemudahan bagi masyarakat guna memenuhi syarat perjalanan atau layanan publik yang ditetapkan oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono berujar bahwa seseorang yang hendak mencetak kartu vaksin melalui jasa penyedia diharuskan untuk memberi tautan guna membuka sertifikat vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: TolongBersiap-siap, Masuk Tempat Umum Nantinya Wajib Tunjukkan Kartu Vaksinasi Covid-19, Berikut Penjelasan dari Menko Marves

Tautan tersebut padahal memuat data pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga berbagai informasi pribadi lainnya.

“Oleh karena penyerahan tautan pesan singkat kepada pelaku usaha pencetak kartu sudah vaksin Covid-19 akan berisiko terhadap perlindungan data pribadi konsumen,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip dari Kompas.com, Minggu (15/8/2021).

Source : Kompas.com Sripoku.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular