Follow Us

Ternyata Tak Semua Pekerja Dapat, Simak Syarat Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta, Kamu Termasuk Penerima Manfaat?

Arif B - Jumat, 23 Juli 2021 | 15:42
 
Ilustrasi BLT
Tribunnews.com
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenegakerjaan sampai dengan Juli 2021

- Upah dibawah Rp3,5 juta

- Bagi pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

- Pekerja dari sektor industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.

- Berada di wilayah PPKM level 4

- Memiliki rekening bank yang aktif

Baca Juga: Sempat Eror, Laman Info GTK Sudah Normal Lagi, Guru Non-PNS Bisa Cek Namanya Terdaftar di BSU Kemendikbud dengan Cara Ini!

Wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali

Dikutip dariInstruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 22 Tahun 2021berikut daftar wilayah PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali:

DKI Jakarta

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular