GridPop.ID - Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji termin kedua dikabarkan turun mulai minggu pertama bulan November 2020 ini.
Benarkah demikian?
Ini kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
"Penyaluran termin kedua akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menaker seperti yang dikutip dari akun Youtube BNPB Indonesia.
Ida menjelaskan, bantuan subsidi gaji yang disalurkan kepada 12,4 juta pekerja yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan ini akan dibagi dalam dua tahap penyaluran.
Termin pertama telah disalurkan untuk bulan September-Oktober lalu dengan jumlah subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta.
Selanjutnya termin kedua, disalurkan subsidi gaji untuk bulan November dan Desember dengan nominal yang sama sehingga total selama 4 bulan sebesar Rp 2,4 juta.
Pemerintah berharap subsidi gaji yang disalurkan hingga akhir tahun ini, bisa menjadi pendorong bagi pekerja/buruh untuk meningkatkan daya beli.
Terlebih upah minimum tahun depan di beberapa provinsi diputuskan oleh para gubernur untuk tidak naik atau sama dengan upah minimum 2020, maka subsidi gaji jadi solusi.