Kemudian BPNT/Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM. Anggaran untuk PKH sebesar Rp28,3 triliun, dan BPNT/Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun yang disalurkan melalui Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Sementara untuk BST anggaran sebesar Rp15,1 triliun yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Melansir dari Kompas.com untuk diketahui, selama masa pandemi, pemerintah memberi tambahan bantuan berupa beras sebanyak 10 kg kepada penerima bantuan PKH.
Namun, penerima PKH sudah mendapatkan bantuan dalam bentuk uang sesuai dengan kondisi keluarga masing-masing.
Misal, untuk ibu hamil dan anak usia dini Rp 3 juta, anak SD Rp 900.000, anak SMP Rp 1,5 juta, anak SMA Rp 2 juta, dan anggota keluarga disabilitas atau lansia Rp 2,4 juta.
Jumlah tersebut disalurkan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Selain itu, ada pula bantuan dalam bentuk Kartu Sembako atau BPNT yang nilainya sebesar Rp 200.000 per bulan dan dialokasikan untuk 18,8 juta KPM.
Para penerima BPNT atau kartu sembako ini nantinya juga akan mendapatkan tambahan bantuan beras dan tambahan bantuan sebesar Rp 200.000 selama dua bulan.
Pemerintah juga bakal memberikan tambahan bantuan beras 10 kg kepada penerima program Bantuan Sosial Tunai (BST).
Untuk pengadaan beras, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 3,58 triliun yang akan menyasar pada 28,8 juta keluarga.
GridPop.ID (*)