GridPop.ID - Tindak kejahatan memang bisa mengancam kita dari mana saja.
Bahkan tak jarang kejahatan itu datang dari orang-orang tak terduga yang berada di sekitar kita.
Seperti kasus mencengangkan yang sempat menghebohkan publik pada 2017 silam.
Mirisnya, kejahatan itu turut menyeret dua bocah laki-laki sebagai korbannya.
Ya, seorang wanita di Amerika Serikat membuat publik geger setelah ia terbukti berhubungan seks dengan anak di bawah umur.
Pelaku yang bernama Christina Greer membujuk bocah berusia 12 dan 13 tahun ganja, dan merayu mereka agar mau bercinta.
Ibu jahat di Sarpy County, Nebraska, itu melakukan perbuatan tak senohoh dengan teman anaknya ketika mereka menginap.
Karena kejahatannya, Greer dijatuhi hukuman penjara selama 102 tahun, dan tidak bisa bebas bersyarat sebelum menyelesaikan 64 tahun.
Media lokal WOWT memberitakan, Greer diputus bersalah atas tiga dakwaan kekerasan seksual terhadap anak tingkat pertama.
Christian Greer, ibu asal Nebraska, Amerika Serikat (AS) yang dipenjara selama 102 tahun karena berhubungan seks dengan dua anak di bawah umur pada 2017.