GridPop.ID - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kini tengah menjadi sorotan publik.
Hal ini terjadi lantaran Gibran Rakabuming Raka baru saja membuka kedok seorang Lurah di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo Jawa Tengah pada Jumat (30/4/2021).
Dilansir dari TribunWow.com diungkapkan Lurah Gajahan yang berinisial S melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus zakat fitrah.
Tak main-main total pungli yang didapat S mencapai angka Rp 11,5 juta.
Rupanya kegiatan pungli ini sudah berjalan selama 3 tahun belakangan ini. Hal ini diungkapkan oleh seorang warga yang menjadi korban penipuan S.
Adalah Chandra pemilik toko emas Kendi salah satu korban penipuan S.
Chandra yang tak menduga bahwa S adalah pelaku pungli. Pasalnya S menggunakan surat atas nama Kelurahan Gajahan untuk meminta pungli berkedok zakat.
“Kemarin (oknum) mintanya suka rela dan kami merasa itu bukan pungli, wong itu yang lain juga memberi ada nama dan tanda tangan,” ujar Chandra kepada TribunSolo.com, Minggu (2/5/2021).
Diakui Chandra, dirinya memberikan uang sebesar Rp 100 ribu terhadap S.
Chandra menuturkan jika kegiatan pungli sudah terjadi cukup lama.