GridPop.ID– Gibran Rakabuming putra sulung presiden Joko Widodo memang terkenal anteng dalam pembawaannya.
Menjadi putra seorang presiden pastilah membuat kehidupannya tak luput dari perhatian publik.
Apalagi dirinya menyatakan diri maju dalam Pilkada Solo 2020 dan telah melaporkan salah satu syarat penting yakni mengenai harta kekayaannya.
Ya, suami Selvi Ananda tersebut sempat melaporkan harta kekayaannya sebagai salah satu syarat maju dalam Pilkada Kota Solo.
Mengutip Kompas.com pada 26 September 2020, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyebutkan Gibran memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21,15 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130.
Kekayaan terbesarnya berasal dari aset properti lantaran bos katering ini diketahui memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya diklaim merupakan hasil sendiri alias bukan warisan atau hibah.
Tanah dan bangunan yang dimaksud diketahui tersebar di Kabupaten Sragen dan Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Tak cukup sampai di situ, Gibran Rakabuming juga melaporkan kepemilikan 8 buah kendaraan berupa 5 mobil dan 3 motor.
Kendaraan ini terdiri atas Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp 350 juta, Isuzu Panther tahun 2012 senilai 70 juta, Daihatsu Grandmax tahun 2015 senilai Rp 60 juta, Toyota Avanza masing-masing tahun 2012 dan 2016 senilai Rp 60 juta dan Rp 90 juta.