Follow Us

Ikut Buat Rugi Negara hingga Rp 23,73 Triliun, Aset Tersangka ASABRI Jimmy Sutopo Disita, Mulai dari Belasan Jam Tangan Mewah hingga 36 Lukisan Berlapis Emas!

Arif B - Jumat, 05 Maret 2021 | 13:40
 
Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo (rompi pink) saat digiring dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung menuju rumah tahanan, Senin (15/2/2021).
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim

Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo (rompi pink) saat digiring dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung menuju rumah tahanan, Senin (15/2/2021).

Baca Juga: Jelas-jelas Sudah Lama Putus, Verrel Bramasta Malah Tak Segan Akui Masih Minta Jatah Ini Dari Natasha Wilona

Kemudian, penggeledahan di Gandaria 8 Office Tower lantai 9 di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan dan PT Bumiputera Sekuritas selaku anak perusahaan AJB Bumiputera 1912 di Wisma Bumiputera Lantai 17, Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Selatan.

Dan terakhir di Apartemen Ambassador Residences Lantai 6, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan dalam perkara atas nama tersangka Benny Tjokrosaputro.

Selain itu, seperti yang dilansir dari Kompas.com, penyidik Kejaksaan Agung juga menyita beberapa aset lain.

Baca Juga: Bak Dunia Serasa Runtuh, Azriel Hermansyah Panik Saat Dengar Ashanty Ucap Hal Ini Saat Kritis Akibat Positif Covid-19: Sedih Banget

Seperti satu unit mobil Rolls-Royce Phantom Coupe warna hitam, satu unit mobil Mercedes Benz tipe M-AMG S63 CPAT, satu lembar cek BCA nomor BF 915529 senilai Rp 2 miliar, dan belasan jam tangan mewah.

Peran Jimmy Sutopo

Leonard juga menjelaskan peran tersangka ASABRI Jimmy Sutopo.

"Sekitar tahun 2013 - 2019, Saudara BT (Benny Tjokro) telah bersepakat dengan tersangka JS untuk mengatur jual beli atau trading transaksi saham milik tersangka BT kepada Asabri dengan menyiapkan nominee dan membukakan akun nominee di perusahaan sekuritas dan juga menunjuk perusahaan sekuritas," kata Leonard seperti yang dilansir dari Antara.

Baca Juga: Bikin Geleng Kepala, Aurel Hermansyah Minta Sewa Kamar Hotel Mewah Seharga Rp 150 Juta per Malam, Atta Halilintar: Kalau Makan Warteg Dapat Setahun

Selanjutnya Jimmy melaksanakan instruksi penetapan harga dan transaksi jual dan beli saham pada akun Rekening Dana Nasabah (RDN) nominee, baik pada transaksi direct maupun reksadana yang kemudian dibeli oleh Asabri sebagai hasil manipulasi harga.

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular