Follow Us

Kembali Ditangkap Gegara Jajal Barang Haram, Ridho Rhoma Positif Konsumsi Amfetamin, Polisi: Ia Lakukan di Bali!

Arif B - Senin, 08 Februari 2021 | 20:00
 
Ridho Rhoma menjalani tes lanjutan narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2017). Hasil pemeriksaan ia dinilai positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Warta Kota/Nur Ichsan

Ridho Rhoma menjalani tes lanjutan narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2017). Hasil pemeriksaan ia dinilai positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Sebelumnya, Ridho Rhoma pernah tersandung kasus yang sama empat tahun silam atau tepatnya pada 2017 karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Ketika itu Ridho diganjar 10 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur dan bebas pada Januari 2018.

Namun, putusan kasasi Mahkama Agung (MA) memberatkan hukuman Ridho menjadi 18 bulan penjara.

Baca Juga: Rumah Tangganya dengan Tyson Selama 11 Tahun Nampak Adem Ayem, Melaney Ricardo Justru Ungkit Soal Perceraian: Aku Pikir Aku Akan Bahagia Tanpanya

Ridho pun menjalani hukuman penjara dan bebas pada Januari 2020.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Seleb

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular