Follow Us

Kembali Ditangkap Gegara Jajal Barang Haram, Ridho Rhoma Positif Konsumsi Amfetamin, Polisi: Ia Lakukan di Bali!

Arif B - Senin, 08 Februari 2021 | 20:00
 
Ridho Rhoma menjalani tes lanjutan narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2017). Hasil pemeriksaan ia dinilai positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Warta Kota/Nur Ichsan

Ridho Rhoma menjalani tes lanjutan narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2017). Hasil pemeriksaan ia dinilai positif menggunakan narkoba jenis sabu.

GridPop.ID - Kabar kurang sedap kembali datang dari pedangdut Ridho Rhoma.

Setelah sempat bebas pada Januari 2020 lalu, putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini kembali ditangkap karena kedapatan menjajal barang haram.

Penangkapan Ridho Rhoma terkait penyalahgunaan narkoba telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Menitihkan Air Mata, Nia Ramadhani Curhat Saat Momen Dirinya Lakoni Pekerjaan Berat Bareng Raffi Ahmad: Gue Lagi Mempermalukan Diri Sendiri

"Benar ditangkap inisial MR," kata Yusri seperti yang dikutip dari Tribun Seleb, Minggu (7/2/2021).

Yusri menjelaskan setelah diamankan, pihaknya langsung memeriksa urine Ridho.

Hasilnya, Ridho positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Baca Juga: Tak Betah Menjanda Lama dan Pilih Nikahi Pengusaha Tambang Sukses, Donna Harun Sukses Buat Netizen Melongo dengan Parasnya yang Tetap Awet Muda Meski Sudah Punya 4 Cucu!

"Diamankan terkait narkoba. Dia positif Amfetamin," terangnya.

Saat di Bali

Pada kesempatan terpisah, Yusri Yunus mengatakan bahwa pedangdut Ridho Rhoma mengakui dirinya kembali menggunakan narkoba saat berada di Bali.

"Hasil dari MR memang dia mengakui di sekitar pulau Bali dia lakukan lagi. Sejak awal (bebas), baru itu yang ia lakukan di Pulau Bali," kata Yusri dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Senin (8/2/2021).

Source : Kompas.com Tribun Seleb

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular