Tak tinggal diam, Deden pun menggugat balik ayah dan saudaranya, serta PLN dan BPN ke pengadilan.
Pihak Pengadilan Negeri Bandung yang menerima kasus ini berusaha memediasi kedua belah pihak.
Setelah melalui berbagai drama panjang ditambah kabar duka atas meninggalnya pengacara sekaligus saudara Deden,kasus anak gugat ayah Rp 3 miliar akhirnyamulai menemui titik terang.
Melansir Tribunnews.com, Deden sebagai pelapor akhirnya muncul di Pengadilan NegeriBandung,Jalan LLRE Martadinata, Selasa (26/1/2021)
Kehadiran Deden di Pengadilan ituguna menghadiri sidang yang mana berita acaranyamasih dalam proses pemeriksaan berkas.
Namun ada kejadian menarik yang terjadi pasca Deden keluarga dari ruangpersidangan.
Sebab, pria yang nekat melaporkan orang tuanya itu akhirnya meminta maaf dan mengaku berdosa atas tindakannya menggugatsang ayah.
Tak main-main dengan penyesalannya,ia bahkanmengaku siap jika harus bersujud di kaki sang ayah.
"Saya punya dosa, orang tua sayang sama saya, saya juga sayang sama orang tua. Saya minta maaf, harus sujud ke orang tua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya," ucap Deden.
Ia bahkan sampai berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada orang tuanya.