GridPop.ID - Kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan setiap harinya.
Per Sabtu (9/1/2021) tercatat ada penambahan sebanyak 10.046 kasus baru selama 24 terakhir.
Dengan begini, sesuai data yang dilaporkan pemerintah melalui laman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia mencapai 818.386 kasus.
Oleh karenanya pemerintah tidak mau main-main dalam menangani pandemi ini.
Seperti ketika pabik kopi PT Santos Jaya Abadi ketahuan tidak melaporkan sejumlah karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang pun langsung bergerak cepat dan siap memberikan sanksi administratif.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Karawang Cellica Nurrachadiana mengungkapkan, sejak November 2020 ada sebanyak 71 orang karyawan pabrik yang memproduksi kopi instan kemasan itu terkonfirmasi positif virus corona.
"Atas kelalaian tersebut, kami memberikan sanksi tegas secara administrasi," ujar Cellica usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di PT Santos Jaya Abadi, Kawasan Industri Surya Cipta, Jumat (8/1/2021).
Dari 71 orang yang terkonfirmasi positif itu, sebagian besar penduduk asli Karawang, dan 2 orang berasal dari daerah tetangga. Dari jumlah itu, sebanyak 25 orang masih menjalani isolasi mandiri.