GridPop.ID - Belakangan ini perhatian publik seolah disedot habis oleh kasus video syur Gisella Anastasia.
Bagaimana tidak, janda satu anak itu tak menampik sedikit pun bahwa ia adalah wanita dalam video panas tersebut.
Pun juga sang pemeran pria yang diketahui bernama Michael Yukinobu de Fretes.
Alhasil, pengakuan itu membuat keduanya resmi dinyatakan sebagai tersangka.
Tak tanggung-tanggung, mantan istri Gading Marten itu terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Hal itu diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers yang digelar, Selasa (29/12/2020) lalu.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi. Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," ujar Yusri.
Yang lebih mengejutkan, Gisel mengaku membuat video porno tersebut di tahun 2017, kala statusnya masih sebagai istri Gading Marten.
Karena kasus ini, Gisel serta MYD bisa terancam hukuman 6 bulan hingga 12 tahun penjara.
Namun, siapa sangka kalau nasib kurang baik masih mengancam janda satu anak ini?