Follow Us

Berkali-kali Minta Maaf, Anak yang Gugat Ayah Kandung Rp 3 M Akhirnya Ngaku Berdosa dan Berbalik Minta Damai dengan Orang Tuanya: Saya Siap Sujud di Kaki Bapak

Sintia N - Kamis, 28 Januari 2021 | 08:00
 
Koswara dan anak yang menggugatnya, Deden
mega nugraha/tribun jabar dan tribun jabar
mega nugraha/tribun jabar dan tribun jabar

Koswara dan anak yang menggugatnya, Deden

GridPop.ID - Beberapa waktu belakangan ini,publik digegerkan dengan serentetan pemberitaan terkait kasus anak gugat orang tua kandungnya.

Salah satunya adalah Deden yang nekat polisikan ayah kandungnya serta menuntut ganti rugi hingga Rp 3 miliar rupiah.

Mirisnya lagi, sang ayah yang diketahui bernama Koswara itu saat ini telah berusia lanjut yakni 85 tahun.

Baca Juga: Ariel NOAH Sedang Hangat-hangatnya Digosipkan Dekat dengan Agnez Mo, Anya Geraldine Justru Ngebet Ingin Dicium Sang Lady Killer hingga Memohon Pada Sosok Ini

Tak pelak peristiwa yang terjadi di Bandung, Jawa Baratini pun mendadak viral di jagat maya hingga ramai jadi pembicaraan publik.

Melansir laman Kompas TV, pelaporan ini sebenarnya bermula darimasalah warisan atas sebidang tanah.

Dedensang anak sekaligus penggugat adalah pemilik warung kelontong yang menyewa tanah milik almarhum kakeknya sejak 2012 lalu.

Saat ini salah satu ahli waris tanah itu adalah ayah Deden, yakni R E Koswara.

Baca Juga: Balas Dendam Gegara Putus Cinta, Maria Vania Malah Sukses Punya Bentuk Tubuh yang Jadi Dambaan Banyak Wanita: Aku Pengen Bisa Ngalahin Dia

Koswara dan saudaranya ingin menjual tanah itu, sehingga meminta Deden untuk menutup warungnya. Singkat cerita, Deden tidak terima.

Kemudian terjadi dinamika termasuk pelaporan Deden oleh ayahnya dengan tuduhan pencurian listrik PLN untuk warungnya.

Source : Tribunnews.com Kompas TV

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular