Follow Us

Tak Ada Ampun, Anies Baswedan Siap Bikin Aturan Ketat Selama PSBB di Jakarta 11-25 Januari 2021, Apa Saja yang Dibatasi?

Arif B, None - Sabtu, 09 Januari 2021 | 18:40
 
PSBB Jawa dan Bali Mulai 11 Januari, Inilah 8 Aturan yang Harus Diperhatikan
Tribun Jogja
Tribun Jogja

PSBB Jawa dan Bali Mulai 11 Januari, Inilah 8 Aturan yang Harus Diperhatikan

Baca Juga: Jadi Bos Toko Handphone, Deddy Corbuzier Ogah Beberkan Nama Tokonya: Tidak Mau Orang Tau Itu Punya Gue

Kegiatan di tempat ibadah juga akan dibatasi sebanyak 50 persen.

"Lalu, tempat ibadah dibatasi 50 persen seperti sekarang ini," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta akan menutup fasilitas umum dan menghentikan kegiatan sosial budaya.

Baca Juga: Akui Lebih Pilih Dicuekin Pasangan, Tyas Mirasih Beri Alasan yang Mengejutkan Hingga Mendadak Singgung Masa Lalu: Ribet ah Udah Pernah

"Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya sementara akan dihentikan."

"Jadi fasilitas umum di Jakarta akan dihentikan, ditutup," kata Anies.

Selain itu, jam operasional transportasi umum di Jakarta hanya sampai pukul 20.00 WIB.

"Kemudian transportasi itu akan berjalan dengan pembatasan kapasitas 50 persen."

"Jam operasional untuk kendaraan umum di Jakarta itu sampai dengan jam 20.00 WIB."

"Sehingga, kantor dan kegiatan-kegiatan lain tutup jam 19.00 WIB, transportasi umumnya sampai jam 20.00 WIB," terangnya.

Baca Juga: Nasib Baik Tengah Dilakoni Mantan Istri Raul Lemos, Kini Sechah Sagran Hidup Bahagia Usai Dipersunting Pria Bule Portugal yang Miliki Jabatan Tak Kalah Mentereng!

Source : tribunnews

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular