GridPop.ID - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi di DKI Jakarta kembali diperpanjang.
Keputusan ini telah disampaikan oleh Anies Baswedan selaku Gubernur melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.
Berarti sudah diputuskan jika PSBB di Jakarta akan diperpanjang mulai 4 Januari hingga 17 Januari 2021.
Bukan tanpa alasan kebijakan ini diambil.
Dijelaskan Anies, perpanjangan PSBB ini diambil mengingat penilaian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun FKM UI.
"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021).
Anies menjelaskan, berdasarkan penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai menjadi risiko sedang per 27 Desember 2020.
Seperti diketahui sebelumnya DKI Jakarta memiliki risiko tinggi pada 20 Desember 2020.
Adapun skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) adalah 59 per 2 Januari 2021.