"Selanjutnya Tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain dibeberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Firli.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul, Dari OTT Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Amankan Uang dalam 7 Koper, 3 Ransel, dan Amplop