GridPop.ID - Kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 terus digodok KPK.
Uang panas sebanyak Rp 14,5 miliar telah berhasil diamankan KPK dari hasil OTT Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Uang yang terdiri atas beberapa pecahan mata uang dolar AS, Dolar Singapura, dan Rupiah tersebut disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.
Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Selain uang, dalam OTT itu Tim Satgas KPK mengamankan enam orang.
Keenam orang tersebut antara lain, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku PPK di Kemensos; Wan Guntar (WG) selaku swasta asal Tiga Pilar Agro Utama; Ardian I M (AIM) selaku swasta.
Kemudian, Harry Sidabuke (HS) selaku swasta; Shelvy N (SN) selaku Sekretaris di Kemensos; dan Sanjaya (SJY) selaku swasta.
"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing,"
"Masing-masing sejumlah sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar SGD23.000 (setara Rp243 juta)," kata Firli.
Firli menyebut uang dugaan suap itu diamankan dari sejumlah pihak di beberapa lokasi di Jakarta.