GridPop.ID - Kementrian sosial (Kemensos) belakangan ini tengah disorot tajam.
Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja meringkus Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
Mirisnya, penangkapan Juliari itu terkait kasus dugaan suapterkait bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi covid-19 di wilayah Jabodetabek yang belakangan ini digalakkan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pun mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT)yang dilakukan padaSabtu (5/12/2020) dini hari atas kasus tersebut.
Menurut Firli, kegiatan operasi berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim KPK pada Jumat (4/12/2020).
"Informasi tersebut tentang dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW dan Juliari P Batubara (JPB)," ujar Firli dalam konferensi pers secara daring pada Minggu (6/12/2020) pagi.
"Sedangkan khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB)," lanjutnya.
AIM dan HS diketahui merupakan pihak swasta. Sedangkan AW dan MJS adalah pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial. Sementara SN adalah seorang sekretaris di Kemensos.
Dari informasi yang diperoleh, Firli melanjutkan, rencananya penyerahan uang akan dilakukan pada Sabtu sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.