Follow Us

Belum Juga Dapat Kiriman Padahal Subsidi Gaji Karyawan Tahap III Termin Kedua Sudah Rampung Dicairkan, Mungkin Ini Penyebabnya

Sintia N - Rabu, 18 November 2020 | 06:40
 
Belum Juga Dapat Kiriman Padahal Subsidi Gaji Karyawan Tahap III Termin Kedua Sudah Rampung Dicairkan, Mungkin Ini Penyebabnya
Tribunnews.com

Belum Juga Dapat Kiriman Padahal Subsidi Gaji Karyawan Tahap III Termin Kedua Sudah Rampung Dicairkan, Mungkin Ini Penyebabnya

Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan tahap II mencapai Rp 1,8 triliun.

Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November 2020, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.

Baca Juga: Bak Telan Ludah Sendiri, Dulu Berani Ramal Gisella Anastasia Semakin Nakal Pasca Cerai, Mbah Mijan Tiba-tiba Buat Klarifikasi: Mbah Nggak Komentar Sedetail Itu

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya.

Saya mohon agar para pekerja bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta," kata dia.

Namun perlu diperhatian, selain memang karena penyaluran yang dilakukan secara bertahap, ada beberapa penyebab lain mengapa pekerja swasta tak kunjung menerima bantuan subsidi gaji.

Hal-hal tersebut perlu diperhatikan terutama bagi karyawan yang memenuhi syarat namun belum juga mendapat bantuan sejak termin pertama.

Baca Juga: Nekat Nikahi Pasangan Sesama Jenisnya Tanpa Restu Sang Ayah, Putri Aktor Ternama Ini Akui Pernah Alami Hal Miris hingga Jadi Gelandangan Tidur di Jalanan

Apa sajakah faktor yang membuat BLT gaji pegawai swasta tak kunjung cair, berikut GridPop lansirmelalui TribunMataram.com, Selasa (17/11/2020).

1. Rekening Pekerja Belum Disetorkan Perusahaan

Seperti dikutip dari Kompas.com, daftar penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.

Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.

Source : Kompas.com TribunMataram.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular