Follow Us

Belum Juga Dapat Kiriman Padahal Subsidi Gaji Karyawan Tahap III Termin Kedua Sudah Rampung Dicairkan, Mungkin Ini Penyebabnya

Sintia N - Rabu, 18 November 2020 | 06:40
 
Belum Juga Dapat Kiriman Padahal Subsidi Gaji Karyawan Tahap III Termin Kedua Sudah Rampung Dicairkan, Mungkin Ini Penyebabnya
Tribunnews.com

Belum Juga Dapat Kiriman Padahal Subsidi Gaji Karyawan Tahap III Termin Kedua Sudah Rampung Dicairkan, Mungkin Ini Penyebabnya

Dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, tertulis hanya terdiri dari tujuh kriteria penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan antara lain:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Tampil Mesra di Atas Panggung Bersama Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Panen Kritikan dari Netizen Karena Pakaiannya: Kapan tuh Bertaubat?

4. Pekerja/buruh penerima upah; Memiliki rekening bank yang aktif

5. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Jika pekerja atau karyawan tidak memenuhi kriteria sesuai Permenaker tersebut, maka dipastikan tidak akan menerima BLT BPJS.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com TribunMataram.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular