Follow Us

Awas! 5 Jenis Minuman Keras Modern dan Tradisional Ini Bakal Jadi Sasaran RUU Larangan Minuman Beralkohol, Apa Saja?

None - Jumat, 13 November 2020 | 19:30
 
Ilustrasi minuman beralkohol
PIXABAY/MICHAELGAIDA

Ilustrasi minuman beralkohol

GridPop.ID - Publik kini tengah digegerkan dengan pencetusan RUU Larangan Minuman Keras olehBadan Legislatif DPR RI.

Beragam reaksi dari berbagai kalangan di masyarakat pun mulai mencuat.

Namun, sebenarnya apa sih yang akan diatur dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol (minol).

Baca Juga: Gempar Video Syur, Komnas PA Desak Mantan Istri Gading Marten Segera Lakukan Ini, Gisel Terancam Kehilanga Hak Asuh Gempita?

Melansir Tribunnews.com, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kini tengah menggodok draft RUU Larangan Minuman Beralkohol yang diketahui berisi tujuh bab dan 24 pasal.

Draft tersebut antara lain berisikan definisi minuman beralkohol, pengawasan, tata laksana pelarangan, hingga sanksi pidana bagi pihak yang melanggarnya.

Dikutip dari Kompas.com, jika RUU Larangan Minuman Beralkohol disahkan menjadi UU, maka orang yang memproduksi, menjual, menyimpan, atau mengonsumsi alkohol, dapat terancam hukuman pidana.

Bisa dikatakan, perdagangan minuman keras (miras) tidak dapat lagi dilakukan sembarangan jika RUU Larangan Minuman Beralkohol diloloskan DPR.

Baca Juga: Selama Ini Salah Kaprah, Ternyata 4 Cara yang Biasa Digunakan untuk Membedakan Madu Palsu dan Madu Asli Ini Tidak Efektif, Begini yang Benar Menurut Pakar Madu dari UI

"Setiap orang dilarang memasukkan, menyimpan, mengedarkan, dan/atau menjual Minuman Beralkohol golongan A, golongan B, golongan C, Minuman Beralkohol tradisional, dan Minuman Beralkohol campuran atau racikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," bunyi Pasal 6 draf RUU tersebut.

Ada pula ancaman pidana dan denda bagi para pedagang miras, yang diatur dalam Pasal 19 dengan hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara.

Berikut isi Pasal 19:

Source : Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular