Mayoritas adalah laki-laki yang terlibat prosesi pemakaman dan lokasi makam umum itu jaraknya jauh dari pemukiman masyarakat setempat kurang lebih sekitar 100 meter.
Sedangkan, jarak lokasi liang lahat dari pintu masuk pemakaman sekitar 50 meter.
Peti jenazah berada di atas liang kubur dan dilakukan salat jenazah di lokasi pemakaman.
Saat itu, Tim pemakaman Covid-19 tetap melaksanakan tugasnya sampai prosesi pemakaman selesai.
Berikut fakta-fakta yang terungkap:
1. Petugas tidak mendengar
Didik Sudarsono, Kasi Penanggulangan Bencana, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mojokerto sekaligus Tim Pemakaman Covid-19, mengatakan prosesi pemakaman protokol Covid-19 dilaksanakan dalam area makam umum di Kabupaten Mojokerto beberapa hari yang lalu pada Minggu (13/9) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pemakaman itu dilakukan malam-malam bersama 10 relawan pemakaman dan juga dihadiri oleh perwakilan pihak keluarga yang bersangkutan.
"Dalam pelaksanaan pemakaman tidak ada suara itu kita tidak mendengar dan lokasi pemakaman berada jauh dari pemukiman," ujar Didik, Sabtu (26/9/2020).