Follow Us

Bak Terperangkap dalam Lingkaran Setan, Begini Cara Jaksa Pinangki Cuci Uang Haram 500 Ribu Dollar AS dari Djoko Tjandra, Gunakan Staf Hingga Suaminya!

Arif B, None - Jumat, 25 September 2020 | 18:40
 
Penelusuran harta benda milik Jaksa Pinangki

Penelusuran harta benda milik Jaksa Pinangki

Setelah uang ditukarkan, Pinangki membeli mobil BMW X5, membayar penyewaan Apartemen Trump International di AS, membayar dokter kecantikan di AS, membayar dokter home care, serta membayar tagihan kartu kredit.

Baca Juga: Ditinggal Nikah Reino Barack, Luna Maya Kepergok Kenalkan Seorang Pria dengan Keluarganya di Bali, Siap Susul sang Mantan?

Lalu, sisa dollar AS yang dimilikinya kemudian digunakan untuk membayar sewa dua apartemen mewah di Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Pinangki dijerat Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor subsider Pasal 11 UU Tipikor.

Pinangki juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pinangki dijerat Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Terakhir, Pinangki didakwa melakukan pemufakatan jahat dan dijerat Pasal 15 jo Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor.

Baca Juga: Benar-benar Move On Dari Ariel NOAH dan Reino Barack, Luna Maya Sumringah hingga Tak Kuasa Tahan Haru Saat Diramal Akan Nikah Dengan Sosok Ini

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul, Ikut Nyebur ke Jurang Keserakahan, Jaksa Pinangki Sirna Malasari Terima Dakwaan Terkait Kasus Djoko Tjandra, Kecipratan Duit Rp 600 Juta yang Berujung Pidana

Source : GridHot.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular