Follow Us

Bak Angin Segar yang Tak Ada Habisnya di Tengah Pandemi, Pemerintah Ancang-ancang Beri Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Catat Besaran dan Waktu Cairnya!

Arif B, None - Selasa, 15 September 2020 | 16:40
 
Gambar ilustrasi pemukiman kumuh

Gambar ilustrasi pemukiman kumuh

Baca Juga: Luasnya Tak Lebih Besar Sepersepuluh dari Bali, Negara Ini dengan Berani Tabuh Genderang Perang ke Tiongkok Hingga Terang-terangan Minta Bantuan AS, Ada Apa?

Selain itu, Asep menjelaskan, pada 2021, bantuan yang awalnya berupa sembako akan ditiadakan. Sebagai gantinya, pemerintah akan menyalurkan bansos uang tunai kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

"Untuk bantuan sosial tunai di tahun 2021, kami mendapatkan amanah untuk mengawal. Targetnya 10 juta KPM, mencakup seluruh provinsi di Indonesia termasuk DKI Jakarta sehingga tahun depan program sembako yang sekarang dilaksanakan di DKI Jakarta dan sekitarnya akan dikonversikan menjadi bantuan sosial tunai. Dengan total penerima manfaatnya 10 juta KPM," ujarnya.

Sama seperti tahun ini, penerima manfaat program bansos uang tunai akan mendapatkan Rp 200.000 per KPM selama 6 bulan.

"Dengan indeks bantuan per KPM Rp 200.000 sama dengan yang sekarang. Dan akan diberikan selama 6 bulan, dari bulan Januari sampai Juni. Dengan total anggaran sebesar Rp 12 triliun," ucapnya.

Baca Juga: Buruan Datang ke Bank, Pemerintah Sebut Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM Bakal Ditarik Lagi Bila Tak Segera Dicairkan!

Lebih lanjut kata Asep, mekanisme penyaluran bansos uang tunai tersebut tidak akan berubah, yakni melalui PT Pos Indonesia (Persero) dan bank-bank BUMN.

"Kami akan menggunakan mitra terutama PT Pos Indonesia dan Himbara. Karena selama ini penyalurannya bagus, tidak ada hambatan sama sekali," ujarnya.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Beri Rp 15 Juta untuk Masyarakat Miskin yang Punya Rumah Tak Layak Huni"

Source : kompas

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular