Follow Us

Jangan Sampai Kena Sanksi di Hari Pertama PSBB, Intip Aturan Lengkap PSBB Total DKI Jakarta yang Disebut-sebut Beda dari Sebelumnya

None - Senin, 14 September 2020 | 12:00
 
Jangan Sampai Kena Sanksi di Hari Pertama PSBB, Intip Aturan Lengkap PSBB Total DKI Jakarta yang Disebut-sebut Beda dari Sebelumnya
Freepik
Freepik

Jangan Sampai Kena Sanksi di Hari Pertama PSBB, Intip Aturan Lengkap PSBB Total DKI Jakarta yang Disebut-sebut Beda dari Sebelumnya

Pelanggaran individu terhadap pemakaian masker:

Tidak memakai masker 1x: kerja sosial 1 jam, atau denda Rp 250.000.Tidak memakai masker 2x: kerja sosial 2 jam, atau denda Rp 500.000.Tidak memakai masker 3x: kerja sosial 3 jam, atau denda Rp 750.000.Tidak memakai masker 4x: kerja sosial 4 jam, atau denda Rp 1.000.000.Pengaturan pelaku usaha terkait protokol kesehatan:

Ditemukan kasus positif: penutupan paling sedikit 1x24 jam untuk disinfektanMelanggar protokol kesehatan 1x: penutupan paling lama 3x24 jamMelanggar protokol kesehatan 2x: denda administratif Rp 50.000.000Melanggar protokol kesehatan 3x: denda administratif Rp 100.000.000Melanggar protokol kesehatan 4x: denda administratif Rp 150.000.000Terlambat membayar denda >7 hari: pencabutan izin usaha

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulDaftar Lengkap Aturan PSBB Total DKI Jakarta: 11 Usaha yang Boleh Tetap Buka hingga Sanksi

Source : Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular