Follow Us

Buruan Datang ke Bank, Pemerintah Sebut Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM Bakal Ditarik Lagi Bila Tak Segera Dicairkan!

Arif B, None - Rabu, 02 September 2020 | 20:20
 
Ilustrasi penerimaan bantuang langsung tunai di bank
Kompas.com

Ilustrasi penerimaan bantuang langsung tunai di bank

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Baca Juga: Bukan Berarti Tak Dapat, Ternyata Ini Alasan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Belum Cair untuk Pemegang Rekening Swasta, Catat Kapan Waktu Pastinya Sekarang!

Menurut Hanung, hal ini harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.

Selain itu, Hanung mengatakan, program ini masih berlangsung dan masih terbuka lebar bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BLT.

Namun, syarat agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan ini adalah harus dipastikan bahwa calon penerima belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman sama sekali dari pihak perbankan.

Baca Juga: Sudah Ketuk Palu, Menkominfo Resmi Bagikan Kuota Internet untuk Menunjang Sekolah Online di Masa Pandemi, Simak Siapa Saja yang Bakal Nikmati Subsidi dari Pemerintah

"Ini diberikan ke pengusaha mikro yang tidak menerima bantuan dari perbankan sama sekali (unbankable) dan sekali lagi ini bentuknya hibah, jadi tidak ada dipungut biaya sama sekali," ungkap dia.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang diKompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Ditarik Pemerintah, Segera Datang ke Bank"

Source : kompas

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular