GridPop.ID- Mulai Kamis (27/08/2020) kemarin, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama.
Pencarian bantuan sebesar Rp 1,2 juta itu dilakukan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN untuk 2,5 juta pekerja.
Padahal seperti yang dikatakanMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah,total penerima bantuan pemerintah lewat subsidi gaji karyawan berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.
Ini artinya masih ada belasan juta pekerja yang belum menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Tentu ini membuat sebagian besar pekerja yang belum mendapatkan bantuan merasa kecewa. Apalagi, awalnya bantuan subidi gaji dijadwalkan akan turun serentak pada tanggal 25 Agustus 2020 kemarin.
Kalau sudah begini, kira-kira kapan waktu pasti pencairan bantuan subsidi gaji untuk belasan juta pekerja sisanya?
Dijelaskan Ida, penyaluran bantuan subsidi gaji tahap pertama kepada totoal 15,7 juta pekernya ditargetkan akan rampung selambat-lambatnya pada 30 September 2020.
Menurut dia, tahap pertama subsidi gaji karyawan pencairan berjumlah sebesar Rp 1,2 juta dari total subsidi sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan dilakukan melalui transfer dari 4 bank BUMN atau Himbara ke rekening penerima.
"Ini (BLT BPJS/ bantuan BPJS) dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara (bank BUMN) dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja," kata Ida dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (29/8/2020).