GridPop.ID - Konflik sengit antar keluarga karena harta warisan kembali terjadi.
Mirisnya, konflik perebutan warisanitu melibat dua orang yang merupakan ibu dan anak.
Tak main-main, sang anak yang diketahui bernama Rully sampai hati menggugat ibunya sendiri ke pengadilan.
Praya Tiningsih (52),ibu Rully sontaknaik pitam saat berada di Pengadilan Agama (PA) Praya, Lombok Tengah.
Kemarahan wanita paruh baya tersebut setelah sang anak, Rully Wijayanto menawarkan konsep perdamaian soal gugatan warisan yang ia minta.
Kejadian kemarahan Ningsih tersebut terjadi pada hari Kamis (13/8/2020).
Seusai sidang, Ningsih pun mengatakan dirinya tetap menolak tawaran Rully tersebut.
Kemarahan Ningsih bukan tanpa alasan, wanita berusia 52 tahun tersebut merasa sikap sang anak sudah keterlaluan.
Sebab Rully tetap kekeh meminta warisan dari almarhum sang ayah yang berupa tanah tersebut tetap dibagi.