Follow Us

Dipolisikan Anak Sendiri Gegara Warisan, Ibu Ini Naik Pitam hingga Balik Minta Ganti Rugi Atas ASI-nya Dulu: Dia Harus Bayar Air Susu Saya!

None - Sabtu, 15 Agustus 2020 | 09:00
 
Ibu Praya Tiningsih warga Kelurahan Semayan yang digugat anak kandungnya karena warisan
(KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)
(KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)

Ibu Praya Tiningsih warga Kelurahan Semayan yang digugat anak kandungnya karena warisan

GridPop.ID - Konflik sengit antar keluarga karena harta warisan kembali terjadi.

Mirisnya, konflik perebutan warisanitu melibat dua orang yang merupakan ibu dan anak.

Tak main-main, sang anak yang diketahui bernama Rully sampai hati menggugat ibunya sendiri ke pengadilan.

Baca Juga: Ketipu Rp 9 Miliar Hingga Terpaksa Kerja Kantoran Demi Bayar Hutang-hutangnya, Sahrul Gunawan Ngaku Khilaf Sempat Salahkan Tuhan: Mana Doa-doa Gue!

Praya Tiningsih (52),ibu Rully sontaknaik pitam saat berada di Pengadilan Agama (PA) Praya, Lombok Tengah.

Kemarahan wanita paruh baya tersebut setelah sang anak, Rully Wijayanto menawarkan konsep perdamaian soal gugatan warisan yang ia minta.

Kejadian kemarahan Ningsih tersebut terjadi pada hari Kamis (13/8/2020).

Seusai sidang, Ningsih pun mengatakan dirinya tetap menolak tawaran Rully tersebut.

Baca Juga: Selama Ini Ditutupi, Setelah 9 Tahun Nikah Irawansyah Blak-blakan Akui Serobot Zaskia Sungkar dari Mantan Pacar Sampai Singgung Dosa Sang Istri di Dunia

Kemarahan Ningsih bukan tanpa alasan, wanita berusia 52 tahun tersebut merasa sikap sang anak sudah keterlaluan.

Sebab Rully tetap kekeh meminta warisan dari almarhum sang ayah yang berupa tanah tersebut tetap dibagi.

Source : Sosok.id

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular