Follow Us

Dinonaktifkan dari Jabatannya, Kasat Reskrim Selayar Coreng Nama Instansi Usai Tersandung Kasus Pelecehan Seksual Terhadap 3 Polwan hingga Diduga Terlibat Kasus Pemerasan!

Arif B, None - Rabu, 12 Agustus 2020 | 19:35
 
Ilustrasi pelecehan seksual
123RF

Ilustrasi pelecehan seksual

Baca Juga: Sewa Tukang Pijat untuk Sembuhkan Perut Istri yang Sakit, Pria di Surabaya Malah Dibuat Kaget Setelah Dengar Suara Rintihan dari Dalam Kamar, Ternyata...

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar berinisial Iptu AM dilaporkan terkait dugaan pelecehan 3 anggota Polwan yang berdinas di Polres Selayar.

Kasusnya pun kini sudah ditangani Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik dari Dirkrimum dan Propam Polda Sulsel sedang mendalami laporan tersebut.

Baca Juga: Ditinggal Sang Istri Jadi TKW di Malaysia, Penjual Sapi Ini Lampiaskan Hawa Nafsunya dengan Tiduri Bocah-bocah di Bawah Umur, Perdaya Korbannya dengan Iming-iming Uang Kos Senilai Rp 450 Ribu

"Laporannya sudah ditindaklanjuti. Kita akan perjelas kejadiannya,"

"Sekarang ini sudah didalami baik oleh penyidik reskrim maupun oleh propam," ujar Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon.

Ibrahim mengatakan, AM saat ini sudah dinonaktifkan dan juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Selayar oleh Kapolres Selayar.

Ibrahim menambahkan, tiga Polwan yang diduga dilecehkan AM dengan cara verbal (kata-kata) melalui pesan singkat.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Tante Ernie Blak-blakan Bongkar Banyak DM Nakal di Akunnya Mulai dari Artis Hingga Pejabat Publik yang Membuatnya Risih: Kalau Mengarah Ke Pelecehan Seksual Saya Block!

Tiga Polwan itu kemudian melaporkan tindakan AM dan kini ditangani Polda Sulsel.

"Kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata bukan pelecehan fisik langsung," ujar Ibrahim meski tak merinci seperti apa kata-kata pelecehan tersebut.

Halaman Selanjutnya

GridPop.ID

Source : KOMPAS.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular