Follow Us

Lurah Ngamuk dan Obrak-abrik Ruang Kepala Sekolah SMA Negeri di Tangsel Lantaran 6 Siswa Titipannya Tak Lolos, Badan Kepegawaian Turun Tangan Hingga Singgung Kode Etik dan Sanksi Disiplin untuk Oknum PNS

Arif B, None - Sabtu, 18 Juli 2020 | 20:20
 
Kapolsek Pamulang saat memeriksa ruang Kepala SMA N 3 Tangerang Selatan
Dok. Polsek Pamulang

Kapolsek Pamulang saat memeriksa ruang Kepala SMA N 3 Tangerang Selatan

Baca Juga: Viral Siswa SD di Singkawang Kena Denda oleh Gurunya Hanya Karena Nonton Acaran Cap Go Meh, Alasan Kepala Sekolah Bikin Greget!

Sementara pada hukuman disiplin berat terdapat poin sanksi yakni penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Diwartakan sebelumnya, Lurah Benda Baru Saidun mengamuk dan merusak fasilitas di ruang Kepsek SMA Negeri 3 Tangsel akibat siswa titipannya gagal masuk pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020-2021.

Kasus tersebut berbuntut akan pelaporan pihak sekolah kepada yang bersangkutan ke Polsek Pamulang.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang diTribunnews.com dengan judul "Lurah di Tangerang Selatan Ngamuk di Ruang Ibu Kepsek Gara-gara 6 Calon Siswa Titipannya Tak Lulus"

Source : Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular