GridPop.ID- Beberapa waktu belakangan, banyak orang tua yang dibuat pusing dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta.
Bagaimana tidak, adanya faktor usia. menjadi hambatan bagi siswa-siswi yang ingin melanjutkan pendidikannya.
Seperti yang dialami oleh Siwi Purwanti (60) yang harus putar otak agar cucunya, Aristawidya Maheswari (15), bisa melanjutkan sekolah ke jenjang SMA.
Warga yang tinggal di RT 01/09 Rusun Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur ini khawatir tak bisa menyekolahkan Aristawidya ke jenjang SMA hanya karena faktor usia cucunya.
Apa yang dialami oleh Aristawidya itu lantaran hal yang sepele.
Tak adanya SMAN yang terletak di wilayah tempat tinggalnya menjadikan kendala siswa berprestasi itu terancam putus sekolah.
Kebijakan faktor usia dalam sistem PPDB di daerah Jakarta menyulitkan sang nenek Aristawidya untuk mencarikan sekolah bagi cucunya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang terus-terusan dapat kecaman dari para orang tua akhirnya memberikan alternatif lain.
Alternatif ini disebut sebagai PPDB jalur bina RW yang akan dibukan pada tanggal 4-6 Juli 2020.
Tetapi orang tua murid meyakini bahwa alternatif dari Dinas Pendidikan tersebut tidak bisa menyelesaikan masalah yang ada.