Follow Us

Kabarnya Sudah Sangat Dinantikan, Pemerintah Resmi Umumkan Waktu Pencairan Gaji ke-13 untuk ASN, Berikut Rincian Lengkapnya!

None - Selasa, 23 Juni 2020 | 05:42
 
Kabar baik, gaji ke 13 ASN segera cair
KOMPAS/HERU SRI KUMORO, Dok. Kemendagri via Kompas.com
KOMPAS/HERU SRI KUMORO, Dok. Kemendagri via Kompas.com

Kabar baik, gaji ke 13 ASN segera cair

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi (belum termasuk tunjangan).

Baca Juga: Rogoh Gocek Belasan Jutaan Rupiah, Chef Arnold Buatkan Kue Ulang Tahun Spesial untuk Presiden Joko Widodo hingga Jadi Sorotan di Twitter, Ternyata Begini Faktanya

1. Golongan I (Tamtama)

- Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400.- Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

Baca Juga: Berani Pinang Anak Presiden, Intip Mewahnya Rumah Menantu Jokowi di Medan yang Tajir Melintir, Ternyata Bukan dari Kalangan Orang Sembarangan!

2. Golongan II (Bintara)

- Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.- Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.- Brigadir: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Perwira Menengah atau Pamen

Source : TribunnewsBogor.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular