Follow Us

Kabar Gembira Bagi ASN, Tak Jadi Diundur hingga Akhir Tahun, Gaji Ke-13 Akan Segera Cair Bulan Ini, Berikut Penjelasannya!

None - Sabtu, 30 Mei 2020 | 16:30
 
PNS atau ASN
Grid Fame
Grid Fame

PNS atau ASN

Baca Juga: Pernikahannya Disebut Settingan, Angel Lelga Beri Bantahan Tegas hingga Bongkar Momok Perceraiannya dengan Vicky Prasetyo: Saya Dibentengi Nggak Boleh Kemana-mana!

Pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.

Gaji ke-13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.

Besaran THR PNS tahun ini Keputusan pencairan THR ASN tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PAN-RB tersebut.

Dalam surat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan beberapa perubahan mengenai pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para penerima pensiun.

Hal ini karena saat ini fokus pemerintah untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan, yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah, itu pun besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Makin Berani Tunjukkan Kemesraan di Depan Publik, Rossa Untaikan Kata-kata Romantis di Ulang Tahun Afgan hingga Buatnya Malu dan Salah Tingkah: Love U Always!

Sedangkan eselon I, II, serta pejabat lainnya tidak mendapatkan THR.

Menurut dia, besaran THR bagi ASN meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.

Sementara untuk tunjangan kinerja (tukin) tidak dimasukkan dalam komponen THR PNS tahun ini.

Untuk menghitung besaran THR bagi PNS, maka nilainya dihitung dari jumlah gaji pokok yang diterima PNS beserta tunjangan-tunjangannya yang melekat di dalamnya.

Source : GridHITS

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular