GridPop.ID - Seorang siswa di Malang berinisial ZA terancam hukuman seumur hidup karena membela diri.
Saat itu, ZA membal diri hingga membunuh seorang begal yang akan memperkosa kekasihnya.
Kasus ZA ini pun menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris yang ikut melontarkan tanggapannya.
Merujuk dari Kompas.com, kasus ini berawal pada Minggu (8/92019) malam, ZA berboncengan dengan pacarnya menggunakan sepeda motor, dan melintas di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Kemudian, ia dihadang sejumlah begal yang akan merampas barang berharga dan sepeda motornya.
"ZA Minggu malam sama pacarnya di areal tebu. Tiba-tiba didatangi oleh dua orang yang naik sepeda motor. Ceritanya mau dibegal," kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kepada Kompas.com, Rabu (11/9/2019).
Tak hanya meminta barang berharga, begal tersebut juga meminta pacarnya untuk melayani nafsu bejatnya.
"Saya hanya punya ini (kata ZA kepada korban). Ya sudah kalau gitu pacarnya saya pakai tiga menit (kata korban kepada ZA). Sempat ada ucapan itu," kata Yade.
Tak terima dengan perlakuan si begal, ZA kemudian mengambil pisau di jok motornya dan terjadi baku hantam.
"Terjadi perkelahian di situ, sama ZA ditusuk. Teman-teman yang lain lari dan ZA pulang ke rumah sampai kemudian kita tangkap," katanya.