Sebuah dana, yang disebut Totok, akan dibagikan kepada warga untuk memberi kesejahteraan kepada warga Indonesia.
Sebuah berita pada 2016 menyebut banyak anggota Jogja DEC memilih mundur karena janji pembagian uang tersebut tak pernah terwujud.
Seiring berjalannya waktu terkuak fakta baru mengenai pengakuan Totok Santoso Hadiningrat tersebut.
Bukannya memiliki tabungan di Bank Swiss, Totok Santoso Hadiningrat justru terbukti memiliki hutang pinjaman senilai Rp 1,3 miliar.
Diberitakan Kompas.com (16/1/2020), Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susanto menyebutkan Toto Santoso Hadiningrat pernah berhutang sebesar Rp 1,3 miliar.
Uang tersebut dipinjam Totok kepada salah satu bank.
"Saudara Totok ini juga pernah melakukan peminjaman atau hutang ke bank yang saat itu diketahui oleh Ketua RT. Berdasarkan keterangannya sekitar Rp 1,3 miliar," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/1/2020).
Toto menggunakan KTP yang ia urus sewaktu pertama kali pindah ke Kampung Bandan tahun 2011.
Selain itu, Totok menjadikan ruko yang ada di daerah Jakarta Barat sebagai jaminan.
"(Kepemilikan ruko) ini sedang kami telusuri karena kami sendiri baru tahu dan baru melakukan penyelidikan setelah kejadian ini ramai," tutur Budhi.