GridPop.ID - Penangkapan raja dan ratu Keraton Agung Sejagat kini jadi isu hangat di media.
Publik menyoroti keberadaan Keraton Agus Sejagat ini hingga penangkapan terhadap dua orang pasangan yang mengklaim diri mereka sebagai raja dan ratu.
Adalah Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja atau Fanni Aminadia (41) raja dan ratu dari Keraton Agung Sejagat.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelda Daniel mengatakan, Totok Santoso dan Fanni Aminadia telah ditetapkan menjadi tersangka.
Status tersangka itu setelah adanya motif penarikan dana dari masyarakat dengan cara tipu daya dan simbol-simbol kerajaan.
"Kami akan mendalami berapa banyak korban yang sudah mengumpulkan iuran dan motif lain yang akan kami ungkap," ujar Rycko saat pengungkapan kasus di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Berlanjut dari kasus penangkapan ini, terkuak fakta baru mengenai Totok Santoso Hadiningrat .
Toto Santoso Hadiningrat sebelumnya sempat mengaku-ngaku bahwa dirinya memiliki tabungan di Bank Swiss.
Tak tanggung-tanggung ia bahkan menjanjikan akan membayar para pengikutnya dengan gaji senilai 100 hingga 200 Dollar AS.
Disebutkan Melalui organisasi Jogja Development Comiittee (Jogja DEC), uang tersebut diklaim berasal dari sebuah bank di Swiss yang menyimpan Esa Monetary Fund.