"Kita tidak ingin mematikan karier mereka. Saya ingin mereka tetap punya kesempatan setelah hukuman disiplin militer ini dijalani," ujar Andika di Mabes TNI Angkatan Darat, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Andika Perkasa mengatakan hukuman militer kepada tujuh anggota TNI AD tersebut adalah bentuk pembinaan.
Selain itu menurut Andika ada pilihan hukuman lain yang sebetulnya bisa diambil.
Pilihan itu antara lain hukuman pidana militer, hukuman tambahan dan pemberhentian secara tidak hormat dari dinas keprajuritan.
Andika menegaskan hukuman pidana militer adalah hukuman paling berat. Dia menuturkan sebetulnya Angkatan Darat ingin membawa tujuh anggotanya tersebut ke ranah pidana militer.
Namun demikian, TNI AD melihat prajurit-prajurit ini bisa memperbaiki diri.
Selain itu Angkatan Darat berharap di bawah kepemimpinan prajurit-prajurit tersebut di kemudian hari, Angkatan Darat bisa menjadi organisasi yang lebih profesional.
"Jadi mekanismenya mekanisme interen yang bisa menjatuhkan hukuman disiplin militer," kata Andika.
Jabatan Suami Dicopot dan Sekarang Makan Di Penjara, Istri Peltu YNS Belum Tentu Dapat Bantuan Hukum, 'Ini Pelanggaran Berat'
Sampai Selasa (15/10), sebanyak tujuh anggota TNI AD mendapat sanksi disiplin militer.