Follow Us

Geger Belasan Driver Ojek Online di Pontianak Kena Tipu Berkedok Poin Traveloka, Kaget Tiba-tiba Dapat Tagihan Utang Bank Rp 10 Juta!

Bunga Mardiriana - Kamis, 18 Juli 2019 | 19:30
 
Tersangka penipuan berkedok poin Traveloka
KOMPAS.com/HENDRA CIPTA

Tersangka penipuan berkedok poin Traveloka

Pasalnya, mereka tidak pernah merasa mendapat uang pinjaman itu.

"Kami sih berharap, setelah kasus ini terbongkar, kepolisian bersama OJK meminta bank untuk menutup nama kami sebagai peminjam," katanya.

Baca Juga: Menyayat Hati, Pengemudi Ojek Online Meninggal Mendadak di Atas Motor Miliknya, Diduga Ini Penyebabnya

Diberitakan, kepolisian menangkap Rusdi Hardanto (36) yang diduga sebagai dalang kasus penipuan berkedok penerimaan poin Traveloka yang melibatkan lebih dari 100 warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, modus penipuan yang dilakukan Rusdi dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) milik warga.

Data KTP digunakan untuk membuat akun di Traveloka dan mengajukan pembelian tiket pesawat serta hotel secara kredit.

Baca Juga: Geger Pengemudi Ojek Online Gunakan Motor Seharga Ratusan Juta untuk Antar Makanan, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

"Tiket-tiket pesawat dan hotel itu kemudian dia jual kepada warga melalui Facebook dengan harga yang lebih murah," kata Didi saat menggelar konferensi pers di Mapolda Kalbar, Rabu siang. Dari hasil pemeriksaan, aksi penipuan Rusdi bermula pada Maret 2019.

Dari transaksi selama beberapa bulan, Rusdi meraup untung lebih dari Rp 350 juta.

Atas perbuatannya, Rusdi dijerat dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ancaman hukuman 12 tahun penjara dan atau denda Rp 12 miliar.

Didi mengatakan, saat ini Rusdi masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui dugaan jaringan penipuan yang dia lakukan, yang merugikan masyarakat. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular