Terhadap banyaknya aksi pencabulan itu, Bobby pun mengimbau kepada para orangtua agar meluangkan waktu lebih banyak dari biasanya kepada anak mereka.
"Minimal kurangi jam menggunakan media sosial mereka. Jangan gantikan waktu untuk anak-anak kita, dengan membeli sesuatu kepada anak, seolah-olah kita perhatian kepada mereka. Karena, kebanyakan kasus pencabulan ini berawal dari media sosial," pungkas dia.
Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, menangkap empat orang pemuda.
Penangkapan terjadi karena para pemuda itu mencabuli dua siswi SMA di Kota Kupang.
Empat pemuda yang ditangkap itu yakni berinisial JM (17), F (17), R (17) dan YT (20), serta korban yakni PB (17) dan JML (15).
Antara pelaku dan korban sudah saling mengenal dan tergabung dalam komunitas media sosial.
Dikutip dari Pos Kupang, kasus pencabulan tersebut ditanggapi Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH ketika ditemui di Mapolres Kupang Kota, Kamis (26/6/2019) sore.
"Kasus ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang Kota," tegas Iptu Bobby.
Korban yang selama dua hari tak ada kabar membuat orangtua mereka khawatir dan terus mencari anaknya.
Beruntung, seorang teman sekolah korban PB bernama Intan berhasil mengetahui keberadaan para korban.