GridPop.ID - Kasus pencabulan menimpa dua siswi SMA negeri di Kota Kupang.
Pelakunya ialah empat orang pemuda yang merupakan rekan komunitas korban.
Berkaca dari kasus tersebut, terungkap kasus pencabulan di Kupang sejak awal tahun 2019 ini.
Melansir dari Kompas.com, sebanyak 34 anak perempuan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), jadi korban pencabulan hingga pertengahan tahun 2019 ini.
"Dari tanggal 1 Januari 2019 sampai dengan 30 Mei 2019, anak yang jadi korban percabulan dan korban persetubuhan ada 34 orang anak," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi, Jumat (28/6).
Angka itu, lanjut Bobby, belum termasuk dengan data kasus pencabulan anak yang terjadi sepanjang bulan Juni ini.
Kasus pencabulan terhadap anak perempuan itu, sebuh Bobby, terjadi merata di enam kecamatan di Kota Kupang.
Bobby menyebut, untuk penanganan kasus pencabulan yang ditangani polisi, sejauh ini tidak ada masalah.
Para pelaku pencabulan yang lari bersembunyi setelah melakukan aksinya dapat ditangkap.
Baca Juga: Viral Kunci Setang Motor ke Kanan Bikin Maling Motor Menyerah, Ini Videonya