Jessica Kumala Wongso hampir setiap pagi dan siang hari bersembahyang di vihara jelang sidang pembacaan putusannya pada 27 Oktober 2016.
Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya.
Jessica sempat menyatakan kepada ibunda dan penasihat hukumnya, dirinya yakin akan divonis bebas.
Ekspresi Jessica Kumala Wongso dalam berbagai persidangan kasus kopi bersianida yang menewaskan Waya
Namun, takdir berkata lain pasalnya dalam sidang perutusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016.
Jessica terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya, Wayan Mirna Salihin.
Lama tak tersorot, kabar baru muncul dari Jessica yang kini tengah menjalani masa tahanan.
Kabar tersebut bahkan membuat mantan pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan bersedih.
Melansir dari Grid.ID, Rabu (2/1/2019), Otto mengonfirmasi upaya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica.