Follow Us

Sungguh Miris, Baru Meringkuk di Penjara 3 Tahun, Sikap Jessica Wongso Lebih Banyak Diam di Kamar Sel hingga Buat Pengacaranya Prihatin

Veronica S - Kamis, 20 Juni 2019 | 14:18
 
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mendengar kesaksian saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
KOMPAS.com /GARRY ANDREW LOTULUNG
KOMPAS.com /GARRY ANDREW LOTULUNG

Terdakwa Jessica Kumala Wongso mendengar kesaksian saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Adapun Jessica mengajukan PK setelah upaya hukum kasasi yang dia ajukan ditolak MA pada 21 Juni 2017.

Saat itu, Artidjo Alkostar bertindak sebagai ketua majelis hakim dalam sidang kasasi Jessica.

Seperti diketahui, Jessica merupakan terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Baca Juga: Renggut Nyawa Anak Fajar Alexa Hingga Farhan, Makanan Lezat yang Sering Dipanggang Ini Dapat Sebabkan Penyakit Leukimia

Mirna meninggal beberapa saat setelah minum es kopi yang dibelikan Jessica.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Jessica terbukti membunuh Mirna dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi tersebut.

Dalam sidang putusan 27 Oktober 2016, Jessica divonis hukuman 20 tahun penjara karena dinilai terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. (*)

Artikel ini telah tayang di Sajian Sedap dengan judul "3 Tahun Dipenjara Karena Kopi Sianida, Kondisi Jessica Wongso Berubah Drastis! Pengacara Sampai Sedih!"

Source : Grid.ID Sajian Sedap Tribun Pekanbaru

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular